Pemerintah Buka Pintu Masuk Internasional Mulai 14 Oktober 2021
Di publikasikan oleh Admin Pada Tanggal 14 Oktober 2021
Pemerintah Buka Pintu Masuk Internasional Mulai 14 Oktober 2021 - Pemerintah resmi membuka pintu kedatangan Internasional bagi wisatawan asing mulai kamis, 14 Oktober 2021. Pembukaan akses masuk bagi wisatawan asing akan dilakukan melalui titik masuk (entry point) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali) & Bandara Internasional Hang Nadim Batam (Kep. Riau) serta diatur secara ketat sesuai syarat dan ketentuan berlaku.
"Sesuai arahan Presiden RI (Jokowi), kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," ujar Luhut dalam keterangan resmi, Rabu (13/10) dilansir dari CNN Indonesia.
Luhut memaparkan 19 negara yang diizinkan yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Izin untuk 19 negara ini didasari oleh standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Utamanya karena jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 di negara-negara tersebut berada di level 1 dan 2 serta angka positivity rate yang rendah.
Berikut persyaratan & alur bagi wisatawan asing yang masuk Indonesia, mengacu pada SE Satgas Covid-19 No. 20 Tahun 2021 :
Image Credit : Freepik