Masuk Kota Malang Wajib Rapid Test Antigen atau Antibodi - Wisatawan dari luar Kota Malang yang hendak memasuki wilayah Kota Malang wajib membawa hasil negatif Rapid Test Antigen atau Antibodi. Keputusan itu diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 34 Tahun 2020 yang ditetapkan 21 Desember 2020. Adapun rangkuman poin-poin yang disebutkan sebagai berikut :