Responsive image

For Info & Inquiries
+6285954487807

Responsive image

Kawasan Bromo Bebas Kendaraan Bermotor Selama Sebulan

Di publikasikan oleh Admin Pada Tanggal 24 Juni 2020
Responsive image

Bromo Bebas Kendaraan Bermotor Selama Sebulan - Dalam sebulan kedepan, kawasan wisata alam Gunung Bromo akan bebas dari kendaraan bermotor. Rencananya aturan itu bakal diberlakukan mulai tanggal 24 Januari hingga 24 Februari 2020. Langkah itu ditempuh untuk memperbaiki ekosistem alam serta menghormati adat budaya Suku Tengger, dimana di periode tersebut Suku Tengger dalam rangka perayaan Wulan Kepitu (bulan ketujuh) yang merupakan bulan suci bagi Suku Tengger.
 
Wulan kepitu merupakan bulan ketujuh dalam kalender masyarakat Tengger. Merupakan bulan yang disucikan. Pada bulan ini, mereka melaksanakan ‘Laku puasa mutih’. Salah satu ritual yang bertujuan untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri dengan Tuhan Sang Maha Pencipta.
 
Penerapan satu bulan ‘Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Month)’, semua kendaraan bermotor jenis apapun tidak boleh memasuki kawasan Laut Pasir Tengger, Savana Teletubies dan sekitarnya. Baik dari pintu masuk di Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo; pintu masuk di Coban Trisula Jemplang, Kabupaten Malang; dan pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Meskipun dalam masa 'Car Free Month', aktivitas wisata di Kawasan Gunung Bromo akan tetap berjalan. Anda dapat menggunakan kuda, jalan kaki, tandu atau bersepeda. Kendaraan bermotor tidak diperbolehkan masuk, kecuali untuk kepentingan Dinas Pemerintahan dan kegawatdaruratan (emergency rescue).

 

Share On:

Daftar Newsletter

Jadilah orang pertama yang mendapatkan informasi diskon dan penawaran menarik